Sabtu, 25 Februari 2017

Struktur Organisasi

Struktur
  1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
  2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
  3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota)
  4. Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan)
  5. Pengurus Ranting (tingkat Desa/Kelurahan)
  6. Mustasyar (Penasehat)
  7. Syuriah (Pimpinan Tertinggi)
  8. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)
  9. Syuriaah (Pimpinan tertinggi)
  10. Tanfidziyah (Pelaksana harian)




Untuk tingkat Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
Untuk tingkat Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungan Anda!